Kabar ditangkapnya jaringan sindikat
pornografi anak dan para phedofil oleh Polda Metro jaya menjadi sorotaan publik.
Pasalnya grup yang bernama Official Candy’s Group 18+ adalah wadah komunikasi
para lolicon yang saling terhubung dengan 9 negara lainnya. Sindikat yang
sangat membahayakandan membuat resah para orang tua yang memiliki anak yang
masih kecil. KPAI mengatakan bahwa sindikat ini merupakan kejahatan pertama
yang melibatkan banyak anggota.
Fakta mengerikan sindikat ini bukan hanya
kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan para pedofil, melainkan ajang
bisnis yang mendapatkan keuntungan ekonomi, diperkirakan pendapatan admin grup
ini mencapai 1,4 M, sebuah angka yang fantastis yang diperoleh dari perilaku
jahat terhadap anak-anak. Sebuah kejahatan yang luar biasa, selain membagikan
konten porno grup ini juga sharing yang sangat aktif dalam menyasar korban.
Polisi menemukan sekitar 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi.
Kita masih ingat kasus kejahatan seksual di
Bekasi setahun lalu, seorang bayi berumur dua tahun tewas diperkosa oleh
tetangganya sendiri. Kasus anak SD yang dihamili pacarnya atau dihamili orang
terdekat, vidio porno anak SMP dan sejumlah kasus pornografi anak-anak lainnya.
Pada tahun 2010 KPAI mencatat terdapat 21.600
kasus yang meliputi kasus kekerasan
sexual, pemerkosaan, pelecehan dan pencabulan. Tingginya lonjakan kasus-kasus
pelecehan sexual yang disertai kekerasan setiap tahun semakin sulit diberantas.
Presiden Jokowi sempat menyatakan Indonesia darurat bahaya seksual sehingga
mengeluarkan Perpu Perlindungan Kekerasan Seksual yang menetapkan hukuman
kebiri bagi pelaku. Hal ini terang menuai kontroversi terutama para dokter yang
ditunjuk sebagai eksekutor. Belumlah usai berbebatan hukuman kebiri bagi
pelaku, kini muncul kasus pedofilia, dengan sasaran korban lebih mengerikan,
yakni anak-anak yang masih balita.
Lolicon (istilah untuk para pedofil), memburu
anak-anak kecil yang masih balita, mulai usia 2 tahun sudar diincar para
predator pedofil. Biasanya mereka menyasar korban mulai dari usia balita hingga
sekolah SD. Setelah lulus SD biasanya merekaa melepaskan si korban, dan
menyasar lagi korban lain yang lebih kecil. Sunggguh ini sebuah kejahatan yang
luar biasa.
Dalam suatu diskusi mengenai Undang Undang
Penghapusan Kekerasan Seksual, terlontar sebuah pertanyaan, bagaimana menangani
anak usia SD kelas 6 yang sudah tidak perawan lagi?, bagaimana sekolah melihat
kasus-kasus anak SD yang hamil di luar nikah? Bagaimana guru dan orang tua
menyikapi ketika menghadapi kenyataan anak-anak mereka tertangkap basah berbuat
mesum di dalam WC sekolah? Atau kasus-kasus lain yang membuat merinding bulu
kuduk.
Belakangan pula marak di media sosial
anak-anak SD mengunggah foto-foto mesum mereka di akun Facebook atau Istagram.
Vidio anak SMP yang melakukan perbuatan mesum dengan ditonton oleh
kawan-kawannya bahkan kasus anak SMP yang nekat berhubungan intim di atas
motor. Berita-berita tersebut sungguh sangat miris, namun tentu tidak terjadi
dengan sendirinya. Pasti ada sebab musabab dan ada faktor pendorong sehingga
hal tersebut terjadi. Jika difikir secara rasional, sungguh sangat mustahil
anak-anak kecil mampu melakukan hal demikian. Apa yang menjadi sebabnya,
sehingga anak-anak kecil mampu melakukan sesuatu perbuatan yang belum pantas
dilakukan?
Jika ditarik dua persoalan diatas, ada titik
temu dan keterpengaruhan dari dua persoalan yang tidak terlalu jauh berbeda.
Kasus terakhir adalah akumulasi dari kasus pertama. Kenakalan remaja berupa
perbuatan sex bebas berkorelasi dengan permasalahan pedofil.
Dalam perkembangan psikologi anak, ketika
anak berumur dua tahun anak mengalami masa anal, yakni masa dimana anak-anak
merasakan kenikmatan bersentuhan. Pada masa ini pula otak anak berada pada
perkembangan yang sangat tinggi. Sel-sel otak anak berkembang dengan cepat.
Anak mampu menerima informasi dengan cepat serta mengumpulkan setiap informasi
dan menyambungkannya dengan informasi yang lainnya. Otak anak pada usia balita berkembang
hingga 80% dan mampu menyerap informasi dan menyimpannya dalam suatu ingatan
jangka panjang. Setiap pengalaman yang terasakan langsung, teramati dan
terlihat akan disimpan dalam memory otak dalam jangka waktu yang sangat
panjang.
Setiap perbuatan, perkataan, perlakuan,
penglihatan daan pengalaman-pengalaman pada usia ini sangat menentukan prilaku,
sikap, cara berfikir, cara bertindak dan kepribadian anak pada usia remaja
hingga dewasa. Pengindraan anak pada usia balita hampir seluruhnya akan menjadi
prilaku pada masa anak menginjak dewasa.
Kita lihat contoh yang real, ketika orang tua
melatih anak sejak usia dini hingga menjelang remaja suatu kedisiplinan diri di
rumah secara kontinyu dan terarah, maka usia menginjak remaja disiplin menjadi
hal yang biasa baginya. Dan kedisiplinan tersebut melekat dalam dirinya. Contoh
lain, anak yang sedari kecil selalu diajari bagaimana cara melenggang lenggok
memperagakan busana di atas panggung di sebuah sekolah model, menjelang remaja
nyata terlihat semakin matang gaya dan penampilannya dalam memperagakan busana
di atas panggung. Serta kebiasaan-kebiasaan lainnya yang dilakukan sejak kecil
dan terus menerus.
Kembali kepada masalah kasus pedofilia di
atas. Anak usia dini yang mengalami perlakuan, penglihatan, perbuatan dan
pengalaman sexualitas secara langsung maka pengalaman itu akan tersimpan di
dalam memory otak. Pengalaman tersebut tersimpan hingga otaknya menjadi lebih
sempurna dalam perkembangannya. Apabila masa-masa emas seorang anak mendapatkan
perlakuan sexualitas yang sempurna dan kontinyu dalam kehidupannya selama
bertahun-tahun maka pengalaman ini akan menuntun ia menyempurnakan perbuatan
sexualitasnya pada usia menjelang dewasa. Selama pengalaman itu berlangsung
selama itu pula otaknya bekerja.
Kita terhenyak beberapa waktu yang lalu
dihadapkan dengan ditangkapnya mucikari yang berstatus siswi SMP, vidio mesum
pemerannyaa anak SMP, dan kasus-kasus lainnya. Jika kita fikir secara logika
kenormalan, mana mungkin anak SMP mampu melakukan hal itu? Tapi coba kita
hubungkan dengan kasus pedofil. Secara teori terdapat keterkaitan prilaku
kenakalan sexual yang dilakukan anak-anak remaja dengan pengalaman yang dialami
seorang anak usia dini.
Ada sebuah korelasi antara pengalaman waktu
kecil dengan prilaku saat remaja, semakin banyak pengalaman sexual yang diindra
oleh seorang anak maka semakin besar peluang keberanian eksplorasi sexualnya.
Semakin sedikit pengalaman yang terindra mengenai sexual maka semakin kecil
prilaku eksplorasi sexual seseorang saat remaja.
Perkiraan beradasarkan teori-teori kita bisa
saksikan jika anak sedari kecil sudah perlakukan menghormati dan menghargai
dirinya, seperti diajari tidak membuka pakaian dihadapan orang lain, kencing
tidak boleh sembarangan, tidur sudah terpisah dengan orang tua dan saudara
laki-laki, menutup dan mengunci pintu saat tidur. Kita bisa lihat setelah
remaja anak lebih santun menjaga dirinya, tidak mau di colek-colek lawan jenis,
malu berdua-duaan, menjaga aurat serta berusaha menjaga diri dari lawan jenis.
Realitas-realitas yang berbeda dapat kita
amati secara langsung pada remaja yang ia mendapat perlakuan yang berbeda sejak
kecil. Bukan hanya prilaku sex semata melainkan setiap kebiasaan yang dilakukan
sejak kecil maka akan terlihat saat menjelang dewasa atau remaja.
Jagalah anak-anak kita dari pengalaman yang
buruk, berilah ia pengalaman yang baik dan mendidik, setiap kebiasaan yang
dialami sejak kecil akan menjadi langkah selanjutnya. Jangan biarkan anak-anak
kita mendapatkan pengalaman buruk yang merugikan, jangan biarkan anak-anak kita
menjadi benalu dalam kehidupannya sendiri, jaga anak-anak kita demi masa
depannya, demi hari depannya dan demi aset bangsa.
#Selamatkan anak kita dari aancaman pedofil